Mata kuliah Etika Profesi membahas konsep dasar etika, moral, dan hukum yang dilandasi nilai religius, disiplin, tanggung jawab, dan Pancasila (CPL-1); profesi dan profesionalisme di bidang informatika; kode etik profesi (ACM, IEEE, IPKIN/APTIKOM); hak kekayaan intelektual, hak cipta, dan hak paten; cyber crime dan regulasi hukum siber (UU ITE); serta isu privasi dan keamanan data. Pada bagian akhir, mata kuliah ini secara khusus membahas landasan moral dan tanggung jawab sosial dalam analisis serta visualisasi data skala besar (big data) agar keterampilan statistik dan data-driven yang dimiliki mahasiswa (CPL-6) digunakan secara benar, etis, dan tidak menyesatkan atau direkayasa untuk kepentingan tertentu (CPMK-2). Mata kuliah ini bertujuan membekali mahasiswa agar tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas, beretika, dan memiliki tanggung jawab sosial dalam menjalankan profesi di bidang informatika/teknologi informasi (CPMK-1).