Mata kuliah Pendidikan Antikorupsi membekali mahasiswa Teknologi Rekayasa Elektromedis dengan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mengenali, mencegah, dan merespons risiko korupsi dalam kehidupan akademik, praktik profesi, bisnis medis, serta pengadaan dan pengelolaan alat medis. Pembelajaran menekankan internalisasi nilai integritas, pemahaman bentuk dan dampak korupsi, pengelolaan konflik kepentingan dan gratifikasi, prinsip pengadaan yang transparan dan akuntabel, pemetaan risiko kecurangan, serta perancangan sistem manajemen antikorupsi yang dapat diterapkan pada proyek teknologi elektromedis.