Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam tentang hakikat, fungsi, dan peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk warga negara yang cerdas, berkepribadian Indonesia, dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mahasiswa akan mempelajari substansi Pendidikan Kewarganegaraan, meliputi UUD 1945, sistem hukum dan pemerintahan, demokrasi, geopolitik, geostrategi, dan bela negara, untuk memperkuat identitas keindonesiaan berbasis nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan. Mata kuliah ini juga mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam mengambil keputusan yang tepat dengan mengedepankan kepentingan nasional, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan mendukung hubungan internasional yang adil. Selain itu, mahasiswa akan dilatih untuk menunjukkan sikap kebangsaan yang mencakup penghargaan terhadap kebhinekaan, kerja sama, sifat amanah, kepekaan sosial, serta kecintaan terhadap masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Melalui pendekatan konseptual, empiris, dan praktis, mata kuliah ini mempersiapkan mahasiswa menjadi sarjana atau profesional yang utuh, kompetitif, disiplin, dan mampu berkontribusi dalam membangun kehidupan damai berbasis nilai-nilai Pancasila.
Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib di semua Fakultas. Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa diharapkan memahami konsep tentang: Manusia dan Agama, Agama Islam, Sumber ajaran Islam, Syari’ah, Ibadah dan Muamalah, Akhlak, Taqwa, Ilmu pengetahuan dalam Islam, Masyarakat madani, Kerukunan antar Umat beragama dan Sejarah kebudayan Islam. Dengan mempelajari mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami keislaman secara esensial sehingga nilai-nilai Islam bisa melandasi pemikiran, sikap, dan prilakunya yang kelak tercermin dalam kehidupan sehari-hari.