Mata kuliah Hukum Islam merupakan mata kuliah wajib pada Program Studi Hukum Bisnis, Fakultas Bisnis dan Hukum Universitas PGRI Yogyakarta. Mata kuliah ini memberikan pemahaman mengenai konsep dasar hukum Islam yang meliputi pengertian syariah, fiqh, dan qanun, sumber-sumber hukum Islam, asas dan kaidah hukum Islam, serta ruang lingkup pengaturannya dalam kehidupan masyarakat. Pembelajaran juga membahas kedudukan hukum Islam dalam sistem hukum nasional Indonesia, termasuk penerapannya dalam Kompilasi Hukum Islam dan kewenangan Peradilan Agama. Selain penguasaan konsep, mahasiswa diarahkan untuk mampu menerapkan prinsip-prinsip hukum Islam, khususnya hukum keluarga dan hukum waris Islam, dalam menganalisis dan menyelesaikan permasalahan hukum melalui penentuan ahli waris, pembagian waris, serta penentuan forum penyelesaian sengketa yang tepat berdasarkan ketentuan hukum positif di Indonesia.
Hukum Bisnis
Mata kuliah ini mempelajari konsep, asas, dan prinsip hukum yang mengatur kegiatan bisnis, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Materi meliputi pengertian dan ruang lingkup hukum bisnis, perjanjian bisnis, bentuk-bentuk kegiatan usaha, instrumen hukum dalam bisnis, perlindungan hukum terhadap pelaku usaha, dan penyelesaian sengketa bisnis. Pembelajaran diarahkan agar mahasiswa mampu menganalisis permasalahan hukum bisnis dan mengimplementasikan solusi hukum secara etis dan profesional.
Mata kuliah Hukum Internasional dan Organisasi Internasional Adalah mata kuliah wajib Program Studi Hukum Bisnis, Fakultas Bisnis dan Hukum, Universitas PGRI Yogyakarta. Mata kuliah ini membahas asas, prinsip, dan sumber hukum internasional serta peran organisasi internasional dalam hubungan antarnegara. Materi meliputi subjek hukum internasional, perjanjian internasional, dan mekanisme penyelesaian sengketa internasional. Pembahasan juga mencakup struktur dan kewenangan organisasi internasional seperti PBB, WTO, dan ASEAN. Mahasiswa diharapkan mampu menganalisis permasalahan hukum internasional kontemporer secara kritis sesuai kaidah hukum.
Mata kuliah Hukum Administrasi Negara (HAN) merupakan mata kuliah wajib pada Program Studi Hukum Bisnis, Fakultas Bisnis dan Hukum, Universitas PGRI Yogyakarta, dengan bobot 4 SKS. Mata kuliah ini membekali mahasiswa dengan pemahaman konsep dasar negara hukum, kedudukan dan ruang lingkup HAN dalam tata hukum nasional, asas-asas dalam HAN, pemerintah dan pemerintahan sebagai subjek hukum, tindakan pemerintah serta instrumen pemerintahan. Selanjutnya mahasiswa mempelajari bentuk pertanggungjawaban pemerintah, hukum keuangan negara, dan hukum pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJ). Melalui ceramah interaktif, studi kasus (case method), dan problem based learning, mahasiswa diarahkan mampu menganalisis persoalan hukum administrasi negara secara sistematis dan menyusun pendapat hukum sesuai kaidah hukum positif dan etika profesi hukum.
Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib yang diberikan mahasiswa hukum sebagai dasar memulai studi hukum. Mata kuliah ini mempelajari tentang peranan manusia, masyarakat dalam hukum, pengertian dan ruang lingkup, teori hukum, prinsip dan asas-asas hukum, sumber-sumber hukum, klasifikasi hukum, sistem hukum, subjek dan objek hukum, hubungan hukum dan hak, penegakan hukum, penemuan hukum, dan bidang studi hukum.
Mata kuliah Hukum Acara Pidana ini membahas secara mendalam prosedur hukum dalam penyelesaian perkara pidana, mulai dari penyelidikan hingga eksekusi putusan. Adapun materi yang diajarkan yaitu pengertian, asas-asas, tujuan, dan ruang lingkup hukum acara pidana; tahap pemeriksaan; prosedur penangkapan, penahanan, penggledahan, penyitaan, hingga pemeriksaan saksi dan tersangka. Mahasiswa juga diajarkan mengenai surat dakwaan, kewenangan pengadilan, Upaya hukum, serta prinsip bantuan hukum dan Mirande Rule. Sedangkan tujuan dari mata kuliah Hukum Acara Pidan aini Adalah untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dn ketrampilan dalam memahami serta menerapkan hukum acara pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mata kuliah ini membekali mahasiswa dengan pemahaman terpadu antara ketrampilan kewirausahaan berbasis hukum (lawpreneurship) dan nilai-nilai moral yang melekat pada profesi hukum. Pembahasan meliputi konsep dasar kewirausahaan hukum, peluang dan tantangan bisnis jasa hukum, penyususnan kontarak, perlindungan kekayaan inytelektual, strategi inovasi layanan hukum, serta mitigasi resiko hukum dalam usaha. Di sisi lain mahasiswa juga mempelajari prinsip etika profesi hukum, kode etik berbagai profesi hukum ( advokat, notaris, hakim, jaksa, polisi ), tanggungjawab social dan professional, integritas, indepensi, serta penanganan dilemma etis dalam praktik. Melalui studi kasus, simulasi proyek, dan perancangan model bisnis yang sesuai kaidah huku dan etika, mahasiswa diharapkan mampu menjadi professional hukum yang kreatif, berjia usaha, berdaya saing, dan berpegang teguh pada integritas.