Mata kuliah Hukum Islam merupakan mata kuliah wajib pada Program Studi Hukum Bisnis, Fakultas Bisnis dan Hukum Universitas PGRI Yogyakarta. Mata kuliah ini memberikan pemahaman mengenai konsep dasar hukum Islam yang meliputi pengertian syariah, fiqh, dan qanun, sumber-sumber hukum Islam, asas dan kaidah hukum Islam, serta ruang lingkup pengaturannya dalam kehidupan masyarakat. Pembelajaran juga membahas kedudukan hukum Islam dalam sistem hukum nasional Indonesia, termasuk penerapannya dalam Kompilasi Hukum Islam dan kewenangan Peradilan Agama. Selain penguasaan konsep, mahasiswa diarahkan untuk mampu menerapkan prinsip-prinsip hukum Islam, khususnya hukum keluarga dan hukum waris Islam, dalam menganalisis dan menyelesaikan permasalahan hukum melalui penentuan ahli waris, pembagian waris, serta penentuan forum penyelesaian sengketa yang tepat berdasarkan ketentuan hukum positif di Indonesia.